Teritis.id, Muarojambi – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Muaro Jambi tengah diterpa krisis besar. Direktur perusahaan, Elis Pirsada, ST, mendapat desakan mundur setelah para pegawai mengajukan Surat Mosi Tidak Percaya. Skandal ini mencuat setelah terungkapnya 381 sambungan ilegal yang diduga telah merugikan perusahaan hingga Rp 1,08 miliar.
Dilansir dari salah media online Infokabarjambi.com , praktik ini diduga melibatkan gratifikasi kepada developer tertentu. Pegawai menuding bahwa Direktur mengetahui dan membiarkan pelanggaran ini berlangsung.
“Ini permainan kotor! Sementara rakyat kesulitan mendapatkan air bersih, ada pihak yang menikmati keuntungan dari praktik ilegal ini,” ungkap salah satu pegawai yang turut menandatangani mosi tidak percaya.
Keuangan Perusahaan Kacau, Dugaan Korupsi Menguat
Selain skandal sambungan ilegal, Direktur juga dituding terlibat dalam pengadaan barang fiktif dan manipulasi anggaran. Laporan menyebut adanya dugaan pengalihan pemasukan dari pelanggan reguler ke sambungan hibah, yang diduga untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Jika ini tidak segera ditindak, Perumda bisa bangkrut! Kami meminta Bupati untuk segera mencopot Direktur,” tegas seorang pegawai senior, dikutip dari Info Kabar Jambi.
Tuntutan Copot Direktur dan Proses Hukum
Desakan agar Elis Pirsada dicopot semakin menguat. Tidak hanya dari pegawai, tetapi juga masyarakat serta aktivis anti-korupsi. Mereka meminta Bupati Muaro Jambi turun tangan, bahkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi disebut tengah disiapkan untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja! Jika terbukti bersalah, Direktur harus diadili sesuai hukum,” ujar seorang pengunjuk rasa.
Sementara itu, ketika media ini mengkonfirmasi melalui sambungan telepon terkait perihal tersebut, Elis Pirsada Direktut Perumda Tirta Muarojambi, Selasa (18/03/25) membantah pemberitaan sebelumya. Menurut dirinya surat mosi yang kabarkan itu tidak benar, Sedangkan mengenai adanya 381 sambunga ilegal tersebut, saat ini pihaknya sudah membuat tim dan tengah melakukan investigasi untuk melakukan penertipan.
"Untuk hasilnya masih menunggu proses dari tim dilapangan," ujarnya.
Sayangnya Elis tidak menerangkan lebih lanjut lagi terkait benar tidak dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik gratifikasi kepada developer, pengadaan barang fiktif dan manipulasi anggaran. Serta dugaan pengalihan pemasukan dari pelanggan reguler ke sambungan hibah, yang diduga untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu seperti yang disangkahkan.
Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Akankah kasus ini diusut tuntas? Atau justru menghilang tanpa kejelasan?
Social Plugin