Teritis.id, Muarojambi - Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, akhirnya Lapangan Akso Dano yang terletak di Jalan lintas timur Jambi Merlung Jalur Dua Kota Sengeti, kini resmi menjadi milik Pemkab Muaro Jambi.
Pada Selasa 6 Agustus 2024 sore kemarin, Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyaksikan langsung pemasangan patok/plang Lapangan Akso Dano sebagai tanda resmi bahwa tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Penancapan tersebut dilakukan karena Pemkab Muaro Jambi telah memenangkan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan pihak yang bersengketa. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3580 Tahun 2023 dan sertifikat dengan NIB 06.10.000001255.0 tentang penggunaan Lapangan Akso Dano Sengeti.
dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos. MT, unsur Forkopimda, kepala OPD, staff Ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menyampaikan di area lapangan Akso Dano Kelurahan Sengeti yang saat ini masih terlihat semak belukar, nantinya akan dibangun sarana olahraga. Seperti, lapangan Futsal, Jogging track, basket, ruang terbuka hijau, tempat jajan kuliner dan lain sebagainya.
"Ibukota kita ini kan sangat jauh tertinggalnya dari kecamatan lain, makanya saya ingin di pusat ibukota ini ada wajah baru. Insyaallah akan kita bangun itu," sebutnya.
Raden Najmi menambahkan selain menyulap lapangan Akso Dano, Pasar Tradisional Sengeti tak luput juga dari perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dimana saat ini diperuntukkan untuk pasar tradisional, pada tahun depan nantinya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
"Pasar yang baru kan sudah kita bangun. Nah kedepannya, pasar baru itu kita manfaatkan untuk para pedagang, dan pasar lama akan kita jadikan RTH. Jadi ada Dua Icon Baru di Pusat Ibukota Sengeti ini yang bisa dijadikan tempat wisata bagi masyarakat," ujarnya.
Social Plugin