Teritis.id,Muaro Jambi - Plt Kepala BAPPEDA Muaro Jambi Amrizal Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka (offline) di Ballroom Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (15/05/24).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah SH.MH, Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti, Wakil Ketua I dan II DPRD dan Anggota DPRD Muaro Jambi,Kepala Bapeda Kota Jambi, Bapeda Tanjabtim, Tanjabar, Bungo, Batanghari, Banyu Asin.
Hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, perwakilan instansi vertikal, Tokoh Adat, para Camat, elemen LSM dan Ormas dan tamu undangan lainnya.
" Nara Sumber dalam Musrenbang tersebut, Prof. Dr. Syamsul Rizal Tan SE. MA ketua Senat UNJA.
Pj Bupati Muaro Jambi,Bachyuni Deliansyah mengatakan, konsultasi publik berarti sudah meminta semua pendapat dari stakeholder terkait , maka akan ada Akademis baik dari ulama tokoh masyarakat terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi .
Lanjutnya, tapi yang harus kita ingat bahwa Muaro Jambi ini daerah yang sangat strategi sekarang menjadi salah satu penunjang kota Jambi artinya semakin hari , semakin bulan , semakin bertahun itu perkembangan yang ada di kota Jambi ," Imbuhnya.
Hal itu akan masuk ke Daerah Kabupaten Muaro Jambi , tapi nanti hasil dari dana pentolan jangka panjang, kita harap Kepala Bapeda dan OPD Agar membuat rencana detail, karena ada 11 Kecamatan yang ada di muaro jambi kita lakukan, itu baru satu kecamatan salah satunya adalah taman Rajo ini menjadi objek vital nasional karena nantinya sebelum Tanjab Timur itu sampai kali ini belum jelas statusnya , apa Pelabuhan nasional ada internasional itu semua tertutup di lapangan artinya 2024-2045 ini ada empat zaman Bupati yang akan yang artinya setiap Bupati terpilih visi misinya dia harus mengacu diri kita juga harus disamakan secara bersama-sama sehingga pembangunan Muaro Jambi,
Saya doakan juga pasti bisa memberikan masukan kepada seluruh tim di sini, di sini lengkap seluruh warga ,terkait itu juga nanti bisa memberikan substansi kepada pekerja dan kepada faktor yang nanti kita ambil di sini ,"bebernya.
pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana dinyatakan bahwa pelaksanaan dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
RPJPD, kata Bachyuni , merupakan dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah, yang akan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka 20 tahun ke depan.
“Dokumen RPJPD akan menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan selama 20 tahun ke depan, dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten,” ungkapnya.
Ia menuturkan, penyusunan Dokumen RPJPD ini dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari penyusunan Rancangan Awal, Rancangan Akhir dan selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang akan menjadi acuan perencanaan 5 tahunan yaitu RPJMD.
Sebelum mengakhiri sambutannya, secara khusus, Pj Bachyuni menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muaro Jambi, Jajaran Forkopimda atas harmonisasi, kerjasama juga sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap seluruh jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi sehingga sampai dengan akhir Periode RPJPD Tahun 2025 atau selama 20 tahun ini.
“Untuk itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik dan mengajak semua yang hadir untuk ambil bagian dalam pembangunan di kabupaten kota untuk 20 tahun kedepan,” imbuhnya.
Social Plugin