Teritis.id, Muarojambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Secara Resmi 1 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. 2 Rancangan Peraturan Daerah Dari Pemerintah/Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.Rapat Digelar Di Ruang Rapat Utama. Senin (06/11/2023).
Rapat Di pimpin Oleh Wakil Ketua I Junaidi Di dampingin Oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur Anggota DPRD lainnya.Turut Dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,Forkopimda, kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro Jambi, Camat, media cetak dan elektronik dan Tamu undangan Lainnya.
Dalam Sampaianya Wakil Ketua I Junaidi Mengajak kita semua yang hadir di dalam ruangan ini untuk mendengar apa yang disampaikan oleh ketua Bapenperda DPRD kabupaten Muaro Jambi yang dalam hal ini disampaikan oleh Saudara Taufik.
Ketua Bapenperda DPRD kabupaten Muaro Jambi Taufik Menyampaikan pada pagi hari ini kita menggelar rapat paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyampaian secara resmi tiga ranperda kabupaten Muaro Jambi tahun 2023.
Lanjut diri sebagai ketua Bapenperda DPRD kabupaten Muaro Jambi menyampaikan terdapat tiga ranperda di tahun ini yang akan dibahas yang terdiri dari 1 Inisiatif DPRD kabupaten Muaro Jambi ranperda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya serta ranperda dari pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi .
"Rencana tata ruang RTRW kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 - 2043.dua pembentukan dan susunan perangkat daerah sehubungan dengan hal tersebut Bapenperda DPRD kabupaten Muaro Jambi bersama biro hukum dan pihak Lp2n Universitas Jambi telah melakukan kajian bersama untuk mendapatkan potensi yang dapat disepakati dan sudah di harmonisasikan ke menkumham Jambi. "Ujarnya.
Penyusunan rancangan Peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang pengelolaan dan Pelestarian Cagar budaya harus mempertimbangkan beberapa manfaat - pertama sisi ekonomi dimana Cagar budaya harus memberikan kesejahteraan kehidupan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD. - Kedua pelestarian cagar budaya merupakan tangung jawab bersama sehingga harus berdampak kepada tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya - ketiga pelestarian cagar budaya harus bersifat dinamis baik dibidang perlindungan dan pengembangan dan pemanfaatan sehingga berbagai Tekhoder dapat terlibat dalam upaya pelestarian cagar budaya.
"Lanjut dirinya menyebutkan pelestarian memiliki tiga unsur penting yaitu perlindungan,pengembangan,dan pemanfaatan ketiganya saling keterkaitan ketiga unsur itulah menjadi ruang lingkup pelestarian cagar budaya dimasa sekarang ini." Katanya.
Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Mengatakan beberapa waktu yang lalu pemerintah sudah menyampaikan dua rancangan Peraturan daerah yang pertama yaitu Rancangan Peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang kedua yaitu rancangan Peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
"Selanjutnya Pj Bupati menyebutkan mengenai penyampaian rancangan Peraturan daerah usulan atau inisiatif dari DPRD kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh badan pembentukan Peraturan daerah." Sampainya.
Kami dari pihak pemerintah mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Hal-hal tersebut.
"Berkenaan dengan hal ini kami berharap terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Muaro Jambi demi sempurnanya rancangan Peraturan daerah yang diusulkan." Harapnya.
Tentunya saran kritik serta masukan dari rekan kami DPRD kabupaten Muaro Jambi akan sangat membantu perbaikan terhadap dua rancangan Peraturan daerah.
"Lanjut dirinya mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat semoga apa yang kita lakukan dapat ridho dari Alloh SWT " Katanya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan hasil Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Secara Resmi 1 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. 2 Rancangan Peraturan Daerah Dari Pemerintah/Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.
Social Plugin