Hari Pertama Kerja, Sekda Budi Hartono Sidak Para ASN Pemkab Muaro Jambi

 


Muarojambi - Pasca libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muarojambi mulai masuk bekerja pada Rabu, (26/4/23).



Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait absensi para abdi negara yang memang tidak ada lagi jatah libur lebaran.



Saat melakukan sidak ke kantor Inspektorat Muarojambi Sekda Budhi Hartono mendapati satu orang pegawai yang tidak masuk kantor.



"Di Inspektorat tadi saya memastikan, bahwa Inspektorat itu kan sebagai pengawas, iya dia harus lebih baik dari orang yang diawasinya. Alhamdulillah tadi, cuma satu orang yang tidak masuk tanpa keterangan," kata Sekda Muarojambi Budhi Hartono.



Dirinya menyampaikan, bagi ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tentang disiplin pegawai negeri sipil.



Peraturan pemerintah nomor 94 ini mengatur antara lain, mengenai kewajiban, larangan dan Hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.



" Di PP 94 sudah diatur, yang tidak hadir kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 94," katanya.